MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“APLIKASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”
Disusun
oleh:
1.
Nurul Nikmatun
2.
As’ad Uln Nuha
3.
Bachrul Ulum Rully
4.
Ahmad Khoirun Na’im
5.
Ahmad Fatkhur Rozi
6.
Ahmad Ainurrizal
Fakultas
Tarbiyyah dan Ilmu Keguruan
UNIVERSITAS
ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU)
JEPARA
TAHUN
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa yang
telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah bertema ” Aplikasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sehari-Hari” sebagai salah satu tugas
kelompok mata kuliah Pendidikan Kwarganegaraan
Dalam menyelesaikan makalah ini, kami mendapatkan begitu banyak
bimbingan dari berbagai pihak, untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih
kepada siapa saja yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan
manfaat dalam segala bentuk belajar mengajar, Sehingga dapat mempermudah
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Namun makalah ini masih belum sempurna,
oleh karena itu saya mengharap kritik dan sarannya yang akan menjadikan makalah
ini lebih baik.
Jepara, Juli 2015
Penyusun
Daftar isi
Kata
pengantar......................................................................................................... i
Daftar
isi.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang.............................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................ 2
C.
Tujuan
Penulisan.......................................................................................... 2
D.
Manfaat
penulisan........................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A.
Unsur-Unsur
Dasar Wawasan Nusantara...................................................... 3
B.
Hakikat
Wawasan Nusantara........................................................................ 5
C.
Kedudukan
Fungsi Dan Tujuan Wawasan Nusantara................................... 5
D.
Aplikasi
Wawasan Nusanatara Dalam Kehidupan Sehari-Hari..................... 6
BAB III PENUTUP............................................................................................. 17
A.
Kesimpulan................................................................................................ 17
B.
Saran.......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kehidupan manusia di dunia mempunyai
kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan
(Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam.
Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban
memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik-baiknya
untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya
bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang
universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk
aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini
menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah
Nusantara. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,
negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber
daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara
dan satu tanah air.Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau
internasional).
Dalam hal ini bangsa Indonesia
memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing
dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita serta tujuan
nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak
pada wujud wilayah Nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.
Implementasi atau penerapan wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan
Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat,
berbangsa dan bernegara. Untuk itulah, penulis mengangkat tema mengenai wawasan
Nusantara, terkhusus pada implementasi atau penerapan wawasan Nusantara dalam
kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai tujuan nasional
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana aplikasi wawasan nusantara
sebagai satu kesatuan politik ?
2.
Bagaimana aplikasi wawasan nusantara
sebagai satu kesatuan ekonomi ?
3.
Bagaimana aplikasi wawasan nusantara
sebagai satu kesatuan sosial budaya ?
4.
Bagaimana aplikasi wawasan nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan ?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengaplikasian wawasan
nusantara dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang
2.
Mengetahui upaya-upaya yang
dilakukan dalam pengaplikasiannya
D.
Manfaat Penulisan
1.
Bagi Mahasiwa, dapat menjadi sumber
pengetahuan yang dapat menambah ilmu dan wawasan mahasiswa, terutama mengenai
implementasi wawasan Nusantara.
2.
Bagi Pemerintah dan Masyarakat
(termasuk guru, dosen dan orang tua), dapat menjadi acuan sikap ataupun
tindakan yang akan dilakukan untuk menerapkan wawasan Nusantara dalam kehidupan
sehari-hari dalam rangka mencapai tujuan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Unsur-Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Sebagaimana dipahami, wawasan
nusantara adalah sebagai wawassan nasional yang substansinya adalah sebagai
cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, yang merupakan landasan dan dasar
bagi bangsa Indonesia dalam menyelesaikan segala masalah dan hakikat ancaman
yyang timbul baik luar maupun dalam segala aspek kehidupan bangsa.
Dalam wawasan nusantara terdapat
unsur-unsur dasar wawasan nusantara, yaitu sebagai berikut:
1.
Wadah
Wawasan nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen
a.
Wujud
wilayah
Letak geografis
negara berada diposisi dunia antara dua samdra, yaitu samudra Pasifik dan
samudra Hindia, dan diantara dua benua, yaitu Asia dan Australia
b.
Tata
Inti Organisasi
Bagi Indonesia,
tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem
perwakilan.
c.
Tata
Kelengkapan Organisasi
Wujud tata
kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang
harus dimiliki oleh seluruh rakyat.
2.
Isi
Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusatara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia
Indonesia dalam ekstensinya yang bmeliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal
yang terpadu
a.
Cita-Cita
Indonesia tertuang didalam pembukaan UUD 1945
1)
Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
2)
Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas
3)
Pemerintah
rakyat Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial
b.
Asas
Keterpaduan Semua Aspek Kehidupan Nasional Berciri Manunggal Utuh Menyeluruh
1)
Satu
kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan, perairan, dan dirgantara
secara terpadu.
2)
Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
3)
Satu
kesatuan sosial budaya dalam artu satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika” satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)
Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)
Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)
Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3.
Tata
Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Yaitu Batinah Dan Lahiriah
a.
Tata
laku batiniah berlandaskan filsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa
yang memiliki kekuatan batin. Dalam hal ini Wawasan Nusantara berlandaskan pada
falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa yang meliputi cipta,
rasa, dan karsa secara terpadu.
b.
Tata
laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan
karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan. Dalam hal ini Wawasan Nusantara
diwujudkan dalam satu sistem organisasi yang meliputi: perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
B.
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan
nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, besikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan
kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang.
C.
Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan
1.
Kedudukan
a.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenrannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut:
1)
Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bansa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2)
Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional
3)
Wawasan
nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4)
Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5)
GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan
perundang-undangan. Paradigma nasional ini secara strutural dan fungsional
mewujudkan keterkaitan hierarkis piramidal dan secara instrumental mendasari
kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara
2.
Fungsi
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
Tujuan
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepetingan nasional dariada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepetingan individu, kelompok,
suku bangsa, atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati,
diakui, dan dipenuhi, selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak.
D.
Aplikasi
Wawasan Nusantar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Untuk dapat mewujudkan konsepsi
wawasan nusantara tersebut perlu dilakukan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari
sebagai berikut:
a.
Aplikasi
sebagai perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
1)
Bagaimana
kita membina dan mengamalkan kebulatan wilayah nasional sebagai satu kesatuan
wilayah yang utuh. Aplikasinya adalah dengan secara konsisten melakukan tindakan
yang substansinya adalah pencegahan terhadap timbulnya segala macam aspirasi
yang bersifat kedaerahan dan kesukuan antara lain:
a)
Meniadakan
faktor-faktor yang dapat menjadi alasan timbulnya ketidakpuasan daerah kepada
Pemerintah Pusat, seperti mempercepat tingkat pertumbuhan di daerah, sehingga
tecapai ungkapan daerah adalah Daerahnya Pemerintah Pusatdan Pemerintah Pusat
adalah Pusatnya Pemerintah di Daerah. Perlu dikedepankan asas kebersamaan bahwa
pada dasarnya masalah Pusat dan Daerah adalah administrasi internal.
b)
Membina
mobilitas penduduk, khususnya para pemuda dan pelajar dengan meningkatkan
wisata pemda/pelajar agar dapat tercegahnya aspirasi politik yang bersifat
kedaerahan dan kesukuan. Dengan cara demikian akan terwujud saling kenal dalam
arti luas dari semua elemen kepemudaan dalam wilayah Indonesia. Akan terwujud
ikatan emosionalitas kebangsaan yang kokoh.
c)
Agar
dapat diusahakan bagi pegawai negeri mutasi/tour of area secara teratur
dalam ragka mempercepat proses persatuan dan kesatuan. Tentu saja hal ini
didasarkan pada sifat pekerjaan dan dasar hukum yang jelas.
2)
Melakukan
berbagai upaya yang arahnya adalah mencegah timbulnya hal-hal yang bersifat
negatif dengan mengingat kenyataan bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini
berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penekanannya
adalah pada pemahaman dan penghayatan terhadap makna satu kesatuan bangsa yang
bulat dalam arti yang seluas-luasnya
Untuk itu dapat
dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a)
Menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan kesatuan atas dasar bahasa
Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
b)
Pancasila
diyakini sebagai satu-satunya falsafah serta ideologi negara yang bersifat
terbuka. Pemaknaan yang tidak frigid akan semakin kokoh melandasi,
membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya.
c)
Membina
secara berlanjut dan terus-menerus memupuk kerukunan hidup antar umat beragama
secara jujur, ikhlas dan terbuka tanpa mencampuri urusan ibadah agama
masing-masing. Kerukunan sesama umat beragama dan antarpemeluk umat beragama
dan secara internal meningkatkan ukhuwah akan memperkokoh sendi
religiusitas bangsa.
d)
Tidak
membedakan asal daerah, agama, suku, ras dan antargolongan dalam urusan umum.
Urusan dimaksud antara lain dalam kelompok belajar, organisasi kemasyarakatan,
kemahasiswaan, pramuka dan lain-lainnya.
e)
Melakukan
pembinaan berdimensi pendidikan dengan penuh asih asah dan asuh terhadap
generasi muda. Tujuannya agar kelompok generasi muda mempelajari dan dapat
mengeksplorasi secara kultural hasil budaya dan kreasi berbagai daerah anatara
lain produk kuliner, produl olah gerak, produk pekerjaan tangan, dan
cerita-cerita daerah. Pada gilirannya hal demikian memperkokoh persatuan pemuda
sebagai elemen fundamental bangsa Indonesia.
3)
Memupuk
jiwa bangsa Indonesiaagar merasakan sebagai satu kesatuan, senasib
sepenaggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunya satu tekad didalam
mencapai cita-cita bangsa. Hal demikian dilaksanakan dengan menanamkan
kesadaran berbangsa dan benegara dengan metode lebih menanamkan suasana
kekinian.
Sebagaimana
diketahui akibat pesatnya pembangunan di bidang fisik material, sebagai
konssekuensinya teleh mengemuka tendensi perubahan-perubahan nilai kebersamaan
menjadi terdegradasi, bahkan cenderung hilang. Sebagai gantinya adalah semakin
menonjolnya sikap dan sifat individual. Untuk mencegah hal itu perlu secara
terus-menerus diintensifkan tindakan:
a)
Lebih
mengintensifkan gerakan organisasi kepemudaan, khusunya Pramuka, secara
berlanjut melalui jalur pendidikan formal sampai dengan Pendidikan Tinggi serta
jalur nonoformal lainnya yaitu organisasi kepemudaan yang tumbuh dan berkembang
di masyarakat.
b)
Lebih
intensif menanamkan dan memberikan keteladanan khususnya dari para pemimpin
tentang pola hidup sederhana. Bagi golongan yang berpunya, kiranya
menghindarkan perbedaan gaya hidup mewah bagi golongan-golongan berpunya
tersebut. Tujuannya adalah untuk mengindarkan kecemburuan sosial yang
sewaktu-waktu bisa mengemuka dalam bentuk destruktif dan mengganggu keamanan
dan ketertiban masyarakat apabila tidak dieliminasi dengan cara yang cepat.
c)
Secara
terus-menerus memupuk rasa kesetiakawanan sosial antara masyarakat melalui peningkatan
kegiatan sosial. Aktivitas demikian kiranya tidak semata dilaksanakan ketika
muncul musibah atau bencana alam. Secara terus-menerus, dengan kelapangan jiwa
dapat dilaksanakan melalui berbagai progam yang bersifat preventif. Misalnya
melalui program PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).
d)
Secara
terus-menerus meningkatkan pembinaan jiwa dan semangat kebangsaan dengan
menanamkan nilai-nilai kejuangan 1945. Hal ini bukan bermaksud untuk
bernostalgia dalam nuansa romantisme. Tujuannya adalah untuk mendorong bangkitnya
rasa solidaritas masyarakat agar dapat membantu kepada yang memang memerlukan
banuan didalam menjalani kehidupannya.
4)
Bagaimana
penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai satu-satunya falsafah serta
ideologi bangsa dan negara yang bersifat terbuka terus diperkokoh. Secara lebih
intensif ditanamkan keyakinan bahwa berdasarkan perjalanan bangsa yang panjang
dan penuh tantangan pada akhirnya terbukti bahwa Pancasila telah berhasil
menjadi landasan, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
Dari pengalama
sejarah pertumbuhan dalam kehidupan bernegara maupun untuk mengemban tugas ke
masa depan bangsa Indonesia harus menyadari betapa penting dan mendasarnya
Pancasila. Kepentingan terseut adalah dalam kerangka untuk penghayatan dan
pengamalan Pancasila. Untuk itu relevan dilakukan tindakan-tindakan sebagai
berikut:
a)
Secara
terus-menerus meningkatkan kewaspadaan nasional untuk mencegah timbulnya
hakikat ancaman dari berbagai golongan yang berasal dari dalam maupun luar
negeri.
b)
Secara
terus-menerus menyadari akan munculnya kerawanan khususnya kerawanan sosial
yang sewaktu-waktu menjadi masalah karena berbagai penyebab. Kerawanan sosial
bahkan kerawanan ideologis yang dapat terjadi dalam proses pergantian
kepemimpinan nasional. Hal ini relevan karena generasi sekarang tidak mengalami
langsung suasana kebatinan yang melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Oleh karena itu,
sudah sewajarnya falsafah dan makna perjuangan pada masa lalu sebabtiasa
menjadi inspirasi generasi sekarang. Jika tidak demikian, secara pelan tapi
pasti, akan terjadi gerusan etos perjuangan yang pada gilirannya menghilangkan
identitas kebangsaan.
c)
Aplikasi
konkret dari upaya untuk hal diatas adalah menunjukkan nilai-nilai luhur
tersebut dengan memberikan tauladan dalam pengamalan Pancasila. Khususnya bagi
para pemimpin, keteladanan dalam perilaku ini sangat penting sehingga lebih
memperkokoh kepercayaan rakyat terhadap para pemimpinnya.
5)
Secara
terus-menerus menempuh kebijakan yang arahnya adalah agar seluruh kepulauan
nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum
nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasioanal. Langkah-langkah yang
kiranya harus diambil untuk mencapai kesatuan hukum adalah:
a)
Mewujudkan
satu kesatuan yang bersifat unifikatif dari materi didalam sistem hukum.
Integrasi yang bersifat unifikatif sangat penting direalisasikan sehingga tidak
ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Contohnya penyelesaian berbagai kasus
yang melibatkan institusi perbankan swasta. Penanganan berbagai permasalahan
korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh nasional, penanganan dan penyelesaian
berbagai kasus terorisme dan sebagainya.
Kesemuaannya
itu kiranya diselesaikan berdasarkan prinsip hukum yang integratif, tidak pilih
kasih dan sesuai dengan asas keadilan. Keadilan dalam maknanya secara
prosedural maupun secara substansial.
b)
Kesatuan
tindak bagi lembaga-lembaga yang terkait.
Tindakan dalam hal ini direfleksikan dengan tidak adanya pilih
kasih dan pandang sayang. Memandang subjek hukum yang berkesetaraan dan
berkesamaan. Lembaga dimaksud termasuk yang terkecil yaitu keluarga. Bagaimana
agar didalam keluarga senantiasa diciptakan suasana berkesadaran hukum. Hal ini
relevan dengan pemahaman bahwa hakikatnya keluarga adalah unit terkecil dari
elemen kebangsaan. Dengan cara demikian, kesatuan hukum lebih cepat
memasyarakat
b.
Aplikasi
perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
1)
Mewujudkan
aspek pemerataan dalam arti sebenarnya. Maknanya bahwa kekayaan wilayah, baik
potensial maupun efektif dapat dimanfaatkan sebagai modal dan milik bersama
bangsa dan keperluan hidup sehari-hari harus tersedian merata di seluruh
wilayah tanah air. Dengan demikian, kekayaan alam tersebut dapat dijadikan
modan dan milik bersama bangsa.
Sehubungan
dengan hal di atas, kiranya perlu diambil tindakan-tindakan sebagai berikut:
a)
Lebih
memfokuskan pada upaya untuk memanfaatkan kekayaan tersebut seoptimal mungkin,
dengan menerapkan manajemen yang baik.
b)
Lebih
optimal dalam memanfaatkan kekayaan alam secara baik, sehingga generasi
mendatang tidak akan kehabisan sumber daya yang secara melimpah terkandung di
bumi Indonesia. Upaya itu misalnya melalui eksplorasi dan eksploitasi sumber
daya alam yang dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab.
c)
Lebih
optimal didalam memanfaatkan kekayaan alam sebagai modal dan hidupnya rakyat
sehingga tidak lagi tergantung dari pinjaman luar negeri.
Upaya yang relevan dilaksanakan sehingga keperluan hidup
sehari-hari tersedia merata di seluruh wilayah tanah air adalah dengan
melakukan tindakan sebagai berikut:
(1)
Bagi
wilayah yang memiliki sarana transportasi yang langka, perlu dipertimbangkan
adanya sentral persediaan yang diperlukan, sehingga keperluan barang-barang
tersebut tetap terjamin untuk jangka waktu yang lama.
(2)
Secara
berkelanjutan dilakukan pemantauan terhadap terpenuhinya kebutuhan primer
masyarakat. Pada saat ada kelangkaan, segera dilakukan market operation (operasi
pasar) untuk terjaminnya harga yang stabil, khususnya ketika ada kecenderungan
kenaikan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari.
(3)
Secara
konsisten mendorong pertumbuhan koperasi-koperasi yang mandiri, agar segera
dapat mencukupi segala keperluan rakyat sendiri disamping keuntungannya
dinikmati oleh rakyat sendiri.
2)
Bagaimana
meningkatkan perkembangan ekonomi yang harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam
mengembangkan kehidupan ekonominya.
agar dapat
tercapai perkembangan yang serasi dan seimbang di seluruh daerah perlu lebih
didorong berkembangnya kerjasama antar daerah dalam pembangunan, sehingga
daerah-daerah dalam suatu wilayah dalam memecahkan masalah-masalah wilayah
secara bersama. Hal ini menjadi dasar penting untuk menciptakan landasan
ekonomi yang berbasis kebersamaan. Ciri-ciri khas suatu daerah dapat dibedakan
antara masyarakat pedesaan dan perkotaan dan untuk mengembangkan daerah
tersebut dapat dilakukan:
a)
Pembangunan
masyarakat pedesaan perlu ditingkatkan pengembangan kemampuan sumber daya
manusia termasuk mendorong tumbuhnya swadaya masyarakat.
b)
Pembangunan
perkotaan perlu memperhatikan perkembangan penduduk, sehingga menjamin
lingkungan yang sehat untuk hidup, bekerja dan berusaha. Juga diperlukan
konsistensi terhadap peraturan tentang tata ruang sehingga memungkinkan
perkembangan kota yang teratur dan terkendali.
c.
Aplikasi
di dalam kerangka mewujudkan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan sosial
budaya.
1)
Secara
intensif menanamkan pemahaman bahwa masyarakat Indonesia adalah merupakan
kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan yang sama, merata dan seimbang
serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Secara umum,
bagi bangsa negara-negara berkembang, kesatuan sosial masih sangat rawan,
karena tantangan kemiskinan dan keterbelakangan kultural. Sebagai akibatnya
banyaknya pengangguran bahkan pengangguran intelektual, sehingga memungkinkan
akan timbulnya hambatan serta ancaman yang membahayakan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, khususnya dari dalam. Hal ini secara ideologis membahayakan
kelangsungan kehidupan bersama yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Masyarakat
sebagaimana dimaksudkan itu sangat mudah terhasut dalam arti terpengaruh
propaganda, yang secara awam terasa benar namun berpotensi menghancurkan sendi
kebangsaan. Untuk mencegah hal itu relevan kiranya ditempuh dengan diambil
tindakan-tindakan:
a)
Disamping
usaha Pemerintah, maka perlunya peran serta masyarakat melalui berbagai lembaga
swadaya. Tujuannya adalah untuk ikut serta memerangi kebodohan, kemiskinan dan
pengangguran agar akibat-akibat negatif dapat dieliminasi.
b)
Secara
intensif diingatkan kepada golongan yang beruntung mendaat rejeki yang erlebih
untuk senantiasa mengendalikan diri dengan tidak memamerkan kemewahannya.
c)
Lebih
mengefektifkan lembaga-lembaga agama untuk bersama-sama pengikutnya untuk ikut
menanggulangi, sebagai pelaksana cinta kasih sesama atas dasar peran prinsip
religiusitas sebagai dasar jiwa bangsa Indonesia.
2)
Secara
intensif menerapkan kebijakan yang arahnya adalah mewujudkan budaya Indonesia
pada hakikatnya adalah satu. Kondisi konkret bahwa corak ragam budaya yang ada
itu menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan
budaya bangsa seluruhnya yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh
elemen bangsa.
di dalam rangka
corak ragam budaya yang berbeda-beda sebagai satu budaya Indonesia perlu
dilakukan langkah-langkah:
a)
Meningkatkan
pertukaran seni budaya antar daerah
b)
Meningkatkan
penyajian-penyajian seni budaya melalui media massa, antara lain pertunjukan
seni budaya di media massa, khususnya media cetak dan elektronik. Hal demikian
perlu secara struktural dilaksanakan di dalam rangka terus menerus
mengembangkan budaya bangsa Indonesia dengan secara intensif menumbuhkan
nilai-nilai budaya daerah serta menerapkan nilai-nilai luar. Relevan kiranya
melakukan hal-hal berikut:
(a)
Mencegah
serta lebih lanjut menghapuskan nilai-nilai yang mengandung sikap-sikap feodal
dan kedaerahan yang sempit.
(b)
Menerapkan
nilai-nilai dari luar yang positif serta mencegah pengaruh kebudayaan asing
yang negatif.
d.
Aplikasi
di dalam perwujudan wawasan nusantara sebagai sat kesatuan Pertahanan Keamanan
(HanKam):
1)
Secara
intensif memupuk pemahaman bahwa ancaman terhadap suatu daerah pada hakikatnya
merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. Dari pengalaman sejarah
bangsa Indonesia, telah mengalami masa yang jaya dan pernah juga mengalami masa
suram yang diakibatkan kolonialis mejajah selama tiga setengah abad melalui
politik adu domba atau pecah belah.
Agar hal itu
tidak terualang lagi, kiranya perlu diambil tindakan kesetiakawana seluruh
rakyat melalui upaya berikut:
a)
Secara
lebih intensif meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan mewaspadai elemen
yang secara riil ada yang bertujuan memecah belah bangsa Indonesia.
b)
Secara
lebih intensif meningkatkan kebersamaan antar daerah melalui saling membantu
bila salah satu dareha mendapat musibah bencana alam. Hakikat musibah bagi satu
daerah juga dirasakan oleh daerah lain.
2)
Secara
lebih intensif pula menggariskan serta melaksanakan kebijakan yang arahnya agar
tiap-tiap warga negara merasa mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam
pembelaan negara. Hak dan kewajiban perlu ditumbuhkan khusunya bagi generasi
muda yang tidak ikut mengalami masa-masa perjuangan. Langkah-langkah yang
kiranya relevan dilaksanakan adalah:
a)
Memberikan
gambaran sejarah perjangan para pejuang kemerdekaan yang dengan rasa spontan
mereka mengangkat senjata melawan penjajah.
b)
Membangkitkan
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yan sejajar dengan bangsa-bangsa lain,
sehingga kebanggaan ini akan mendorong mereka dalam mempertahankan negaranya
dari segala hakikat ancaman yang mengancam kelangsungan hidup bangsa.
c)
Mendidik
untuk menghargai para pahlawan kemerdekaan, karena bangsa yang berada pada
keadaan besar sekarang adalah sebagai buah dari pengorbanan-pengorbanan mereka.
Untuk itu hars disadarkan bahwa bangsa yang besa untuk masa yang akan datang
adalah akibat atau sebagai hasil dari pengorbanan-pengorbanan generasi sekarang
yang nantinya juga akan dikenang sebagai pahlawan masa mendatang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Aplikasi
wawasan nusantara sebagai wawasan kebangsaan kiranya tidak semata dijalankan
sebagai sebuah rutinitas bak air mengalir atau angin berhembus. Konseptualisasi
yang lebih tersistem, kiranya dijadikan dasar di dalam pelaksanaannya. Disadari
bahwa karakter bangsa akan kehilangan makna ketika elemen dasar yang menjadi
fondasi persatuan dan kesatuan itu hilang karena tergerus zama dan terlena
dengan globalisasi.
Oleh
karena itu, pengembangan karakter bangsa sudah semestinya dikembangkan
berdasarkan penyadaran bahwa tantangan untuk ini akan selalu berat. Relevansi
untuk tetap bersatu dalam bingka Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya dapat
dikukuhkan dengan memahami wawasan yang satu. Keyakinan bahwa wawasan nusantara
merupakan wawasan nasional yang sudah final sangat penting. Bahwa substansinya
bisa berubah itu merupakan konsekuensi waktu dan pengaruh eksternal yang secara
akomodatif diterima oleh wawasan nusantara sebagai wawasan yang terbuka.
B.
Saran
Kita
sebagai mahasiswa bangsa Indonesia sebaiknya memiliki wawasan yang luas ataupun
pengetahuan yang luas tentang pendidikan kewarganegaraan, disamping
pengetahuan-pengetahuan yang kita miliki, alangkah lebih baik lagi jika kita
mengaplikasikannya, menerapkannya, mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
agar kita benar-benar menjadi manusia yang berbangsa yaitu bangsa Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
Wahidin, Samsul. 2010. Pokok-Pokok Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sri Rahayu, Ani. 2013. Pendidikan Pancasila &
Kewarganegaraan (PPKn). Jakarta: Remaja Rosdakarya
Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama
http://aynifirst.blogspot.com/2013/03/aplikasi-wawasan-nusantara-dalam.html
Terima kasih, sangat bermanfaat. Jika berkenan boleh jg berkunjung ke lapak saya di Kumpulan Makalah Pendidikan
ReplyDelete