Monday, February 27, 2017

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “APLIKASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“APLIKASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”



Disusun oleh:
1.       Nurul Nikmatun
2.       As’ad Uln Nuha
3.       Bachrul Ulum Rully
4.       Ahmad Khoirun Na’im
5.       Ahmad Fatkhur Rozi
6.       Ahmad Ainurrizal
Fakultas Tarbiyyah dan Ilmu Keguruan
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU)
JEPARA
TAHUN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat  menyelesaikan makalah bertema ” Aplikasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sehari-Hari” sebagai salah satu tugas kelompok mata kuliah Pendidikan Kwarganegaraan

Dalam menyelesaikan makalah ini, kami mendapatkan begitu banyak bimbingan dari berbagai pihak, untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih kepada siapa saja yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini.

Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat dalam segala bentuk belajar mengajar, Sehingga dapat mempermudah pencapaian tujuan pendidikan nasional. Namun makalah ini masih belum sempurna, oleh karena itu saya mengharap kritik dan sarannya yang akan menjadikan makalah ini lebih baik.



Jepara,  Juli 2015
Penyusun











Daftar isi


Kata pengantar......................................................................................................... i
Daftar isi.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.     Latar Belakang.............................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................ 2
C.     Tujuan Penulisan.......................................................................................... 2
D.     Manfaat penulisan........................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A.     Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara...................................................... 3
B.     Hakikat Wawasan Nusantara........................................................................ 5
C.     Kedudukan Fungsi Dan Tujuan Wawasan Nusantara................................... 5
D.     Aplikasi Wawasan Nusanatara Dalam Kehidupan Sehari-Hari..................... 6
BAB III PENUTUP............................................................................................. 17
A.     Kesimpulan................................................................................................ 17
B.     Saran.......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA









BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional).
Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah Nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa. Implementasi atau penerapan wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itulah, penulis mengangkat tema mengenai wawasan Nusantara, terkhusus pada implementasi atau penerapan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai tujuan nasional

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana aplikasi wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik ?
2.      Bagaimana aplikasi wawasan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi ?
3.      Bagaimana aplikasi wawasan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya ?
4.      Bagaimana aplikasi wawasan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan ?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengaplikasian wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang
2.      Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan dalam pengaplikasiannya

D.    Manfaat Penulisan
1.      Bagi Mahasiwa, dapat menjadi sumber pengetahuan yang dapat menambah ilmu dan wawasan mahasiswa, terutama mengenai implementasi wawasan Nusantara.
2.      Bagi Pemerintah dan Masyarakat (termasuk guru, dosen dan orang tua), dapat menjadi acuan sikap ataupun tindakan yang akan dilakukan untuk menerapkan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai tujuan nasional.


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
            Sebagaimana dipahami, wawasan nusantara adalah sebagai wawassan nasional yang substansinya adalah sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, yang merupakan landasan dan dasar bagi bangsa Indonesia dalam menyelesaikan segala masalah dan hakikat ancaman yyang timbul baik luar maupun dalam segala aspek kehidupan bangsa.
            Dalam wawasan nusantara terdapat unsur-unsur dasar wawasan nusantara, yaitu sebagai berikut:
1.      Wadah
Wawasan nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen
a.       Wujud wilayah
Letak geografis negara berada diposisi dunia antara dua samdra, yaitu samudra Pasifik dan samudra Hindia, dan diantara dua benua, yaitu Asia dan Australia
b.      Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem perwakilan.
c.       Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat.
2.      Isi Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusatara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam ekstensinya yang bmeliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu
a.       Cita-Cita Indonesia tertuang didalam pembukaan UUD 1945


1)      Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
2)      Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas
3)      Pemerintah rakyat Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial


b.      Asas Keterpaduan Semua Aspek Kehidupan Nasional Berciri Manunggal Utuh Menyeluruh
1)      Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan, perairan, dan dirgantara secara terpadu.
2)      Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3)      Satu kesatuan sosial budaya dalam artu satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika” satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)      Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)      Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3.      Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Yaitu Batinah Dan Lahiriah
a.       Tata laku batiniah berlandaskan filsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekuatan batin. Dalam hal ini Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa yang meliputi cipta, rasa, dan karsa secara terpadu.
b.      Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan. Dalam hal ini Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
B.     Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, besikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang.
C.     Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1.      Kedudukan
a.       Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenrannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b.      Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1)      Pancasila sebagai falsafah, ideologi bansa dan dasar negara berkedudukan  sebagai landasan idiil.
2)      Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional
3)      Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4)      Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5)      GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan. Paradigma nasional ini secara strutural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.      Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepetingan nasional dariada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepetingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
D.    Aplikasi Wawasan Nusantar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
            Untuk dapat mewujudkan konsepsi wawasan nusantara tersebut perlu dilakukan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:
a.         Aplikasi sebagai perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
1)      Bagaimana kita membina dan mengamalkan kebulatan wilayah nasional sebagai satu kesatuan wilayah yang utuh. Aplikasinya adalah dengan secara konsisten melakukan tindakan yang substansinya adalah pencegahan terhadap timbulnya segala macam aspirasi yang bersifat kedaerahan dan kesukuan antara lain:
a)      Meniadakan faktor-faktor yang dapat menjadi alasan timbulnya ketidakpuasan daerah kepada Pemerintah Pusat, seperti mempercepat tingkat pertumbuhan di daerah, sehingga tecapai ungkapan daerah adalah Daerahnya Pemerintah Pusatdan Pemerintah Pusat adalah Pusatnya Pemerintah di Daerah. Perlu dikedepankan asas kebersamaan bahwa pada dasarnya masalah Pusat dan Daerah adalah administrasi internal.
b)      Membina mobilitas penduduk, khususnya para pemuda dan pelajar dengan meningkatkan wisata pemda/pelajar agar dapat tercegahnya aspirasi politik yang bersifat kedaerahan dan kesukuan. Dengan cara demikian akan terwujud saling kenal dalam arti luas dari semua elemen kepemudaan dalam wilayah Indonesia. Akan terwujud ikatan emosionalitas kebangsaan yang kokoh.
c)      Agar dapat diusahakan bagi pegawai negeri mutasi/tour of area secara teratur dalam ragka mempercepat proses persatuan dan kesatuan. Tentu saja hal ini didasarkan pada sifat pekerjaan dan dasar hukum yang jelas.
2)      Melakukan berbagai upaya yang arahnya adalah mencegah timbulnya hal-hal yang bersifat negatif dengan mengingat kenyataan bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penekanannya adalah pada pemahaman dan penghayatan terhadap makna satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya
Untuk itu dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a)      Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan kesatuan atas dasar bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
b)      Pancasila diyakini sebagai satu-satunya falsafah serta ideologi negara yang bersifat terbuka. Pemaknaan yang tidak frigid akan semakin kokoh melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya.
c)      Membina secara berlanjut dan terus-menerus memupuk kerukunan hidup antar umat beragama secara jujur, ikhlas dan terbuka tanpa mencampuri urusan ibadah agama masing-masing. Kerukunan sesama umat beragama dan antarpemeluk umat beragama dan secara internal meningkatkan ukhuwah akan memperkokoh sendi religiusitas bangsa.
d)     Tidak membedakan asal daerah, agama, suku, ras dan antargolongan dalam urusan umum. Urusan dimaksud antara lain dalam kelompok belajar, organisasi kemasyarakatan, kemahasiswaan, pramuka dan lain-lainnya.
e)      Melakukan pembinaan berdimensi pendidikan dengan penuh asih asah dan asuh terhadap generasi muda. Tujuannya agar kelompok generasi muda mempelajari dan dapat mengeksplorasi secara kultural hasil budaya dan kreasi berbagai daerah anatara lain produk kuliner, produl olah gerak, produk pekerjaan tangan, dan cerita-cerita daerah. Pada gilirannya hal demikian memperkokoh persatuan pemuda sebagai elemen fundamental bangsa Indonesia.
3)      Memupuk jiwa bangsa Indonesiaagar merasakan sebagai satu kesatuan, senasib sepenaggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunya satu tekad didalam mencapai cita-cita bangsa. Hal demikian dilaksanakan dengan menanamkan kesadaran berbangsa dan benegara dengan metode lebih menanamkan suasana kekinian.
Sebagaimana diketahui akibat pesatnya pembangunan di bidang fisik material, sebagai konssekuensinya teleh mengemuka tendensi perubahan-perubahan nilai kebersamaan menjadi terdegradasi, bahkan cenderung hilang. Sebagai gantinya adalah semakin menonjolnya sikap dan sifat individual. Untuk mencegah hal itu perlu secara terus-menerus diintensifkan tindakan:
a)      Lebih mengintensifkan gerakan organisasi kepemudaan, khusunya Pramuka, secara berlanjut melalui jalur pendidikan formal sampai dengan Pendidikan Tinggi serta jalur nonoformal lainnya yaitu organisasi kepemudaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
b)      Lebih intensif menanamkan dan memberikan keteladanan khususnya dari para pemimpin tentang pola hidup sederhana. Bagi golongan yang berpunya, kiranya menghindarkan perbedaan gaya hidup mewah bagi golongan-golongan berpunya tersebut. Tujuannya adalah untuk mengindarkan kecemburuan sosial yang sewaktu-waktu bisa mengemuka dalam bentuk destruktif dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dieliminasi dengan cara yang cepat.
c)      Secara terus-menerus memupuk rasa kesetiakawanan sosial antara masyarakat melalui peningkatan kegiatan sosial. Aktivitas demikian kiranya tidak semata dilaksanakan ketika muncul musibah atau bencana alam. Secara terus-menerus, dengan kelapangan jiwa dapat dilaksanakan melalui berbagai progam yang bersifat preventif. Misalnya melalui program PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).
d)     Secara terus-menerus meningkatkan pembinaan jiwa dan semangat kebangsaan dengan menanamkan nilai-nilai kejuangan 1945. Hal ini bukan bermaksud untuk bernostalgia dalam nuansa romantisme. Tujuannya adalah untuk mendorong bangkitnya rasa solidaritas masyarakat agar dapat membantu kepada yang memang memerlukan banuan didalam menjalani kehidupannya.
4)      Bagaimana penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang bersifat terbuka terus diperkokoh. Secara lebih intensif ditanamkan keyakinan bahwa berdasarkan perjalanan bangsa yang panjang dan penuh tantangan pada akhirnya terbukti bahwa Pancasila telah berhasil menjadi landasan, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
Dari pengalama sejarah pertumbuhan dalam kehidupan bernegara maupun untuk mengemban tugas ke masa depan bangsa Indonesia harus menyadari betapa penting dan mendasarnya Pancasila. Kepentingan terseut adalah dalam kerangka untuk penghayatan dan pengamalan Pancasila. Untuk itu relevan dilakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a)      Secara terus-menerus meningkatkan kewaspadaan nasional untuk mencegah timbulnya hakikat ancaman dari berbagai golongan yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
b)      Secara terus-menerus menyadari akan munculnya kerawanan khususnya kerawanan sosial yang sewaktu-waktu menjadi masalah karena berbagai penyebab. Kerawanan sosial bahkan kerawanan ideologis yang dapat terjadi dalam proses pergantian kepemimpinan nasional. Hal ini relevan karena generasi sekarang tidak mengalami langsung suasana kebatinan yang melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Oleh karena itu, sudah sewajarnya falsafah dan makna perjuangan pada masa lalu sebabtiasa menjadi inspirasi generasi sekarang. Jika tidak demikian, secara pelan tapi pasti, akan terjadi gerusan etos perjuangan yang pada gilirannya menghilangkan identitas kebangsaan.
c)      Aplikasi konkret dari upaya untuk hal diatas adalah menunjukkan nilai-nilai luhur tersebut dengan memberikan tauladan dalam pengamalan Pancasila. Khususnya bagi para pemimpin, keteladanan dalam perilaku ini sangat penting sehingga lebih memperkokoh kepercayaan rakyat terhadap para pemimpinnya.
5)      Secara terus-menerus menempuh kebijakan yang arahnya adalah agar seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasioanal. Langkah-langkah yang kiranya harus diambil untuk mencapai kesatuan hukum adalah:
a)      Mewujudkan satu kesatuan yang bersifat unifikatif dari materi didalam sistem hukum. Integrasi yang bersifat unifikatif sangat penting direalisasikan sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Contohnya penyelesaian berbagai kasus yang melibatkan institusi perbankan swasta. Penanganan berbagai permasalahan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh nasional, penanganan dan penyelesaian berbagai kasus terorisme dan sebagainya.
Kesemuaannya itu kiranya diselesaikan berdasarkan prinsip hukum yang integratif, tidak pilih kasih dan sesuai dengan asas keadilan. Keadilan dalam maknanya secara prosedural maupun secara substansial.
b)      Kesatuan tindak bagi lembaga-lembaga yang terkait.
Tindakan dalam hal ini direfleksikan dengan tidak adanya pilih kasih dan pandang sayang. Memandang subjek hukum yang berkesetaraan dan berkesamaan. Lembaga dimaksud termasuk yang terkecil yaitu keluarga. Bagaimana agar didalam keluarga senantiasa diciptakan suasana berkesadaran hukum. Hal ini relevan dengan pemahaman bahwa hakikatnya keluarga adalah unit terkecil dari elemen kebangsaan. Dengan cara demikian, kesatuan hukum lebih cepat memasyarakat
b.      Aplikasi perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
1)      Mewujudkan aspek pemerataan dalam arti sebenarnya. Maknanya bahwa kekayaan wilayah, baik potensial maupun efektif dapat dimanfaatkan sebagai modal dan milik bersama bangsa dan keperluan hidup sehari-hari harus tersedian merata di seluruh wilayah tanah air. Dengan demikian, kekayaan alam tersebut dapat dijadikan modan dan milik bersama bangsa.
Sehubungan dengan hal di atas, kiranya perlu diambil tindakan-tindakan sebagai berikut:
a)      Lebih memfokuskan pada upaya untuk memanfaatkan kekayaan tersebut seoptimal mungkin, dengan menerapkan manajemen yang baik.
b)      Lebih optimal dalam memanfaatkan kekayaan alam secara baik, sehingga generasi mendatang tidak akan kehabisan sumber daya yang secara melimpah terkandung di bumi Indonesia. Upaya itu misalnya melalui eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab.
c)      Lebih optimal didalam memanfaatkan kekayaan alam sebagai modal dan hidupnya rakyat sehingga tidak lagi tergantung dari pinjaman luar negeri.
Upaya yang relevan dilaksanakan sehingga keperluan hidup sehari-hari tersedia merata di seluruh wilayah tanah air adalah dengan melakukan tindakan sebagai berikut:
(1)   Bagi wilayah yang memiliki sarana transportasi yang langka, perlu dipertimbangkan adanya sentral persediaan yang diperlukan, sehingga keperluan barang-barang tersebut tetap terjamin untuk jangka waktu yang lama.
(2)   Secara berkelanjutan dilakukan pemantauan terhadap terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat. Pada saat ada kelangkaan, segera dilakukan market operation (operasi pasar) untuk terjaminnya harga yang stabil, khususnya ketika ada kecenderungan kenaikan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari.
(3)   Secara konsisten mendorong pertumbuhan koperasi-koperasi yang mandiri, agar segera dapat mencukupi segala keperluan rakyat sendiri disamping keuntungannya dinikmati oleh rakyat sendiri.
2)      Bagaimana meningkatkan perkembangan ekonomi yang harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam mengembangkan kehidupan  ekonominya.
agar dapat tercapai perkembangan yang serasi dan seimbang di seluruh daerah perlu lebih didorong berkembangnya kerjasama antar daerah dalam pembangunan, sehingga daerah-daerah dalam suatu wilayah dalam memecahkan masalah-masalah wilayah secara bersama. Hal ini menjadi dasar penting untuk menciptakan landasan ekonomi yang berbasis kebersamaan. Ciri-ciri khas suatu daerah dapat dibedakan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan dan untuk mengembangkan daerah tersebut dapat dilakukan:
a)      Pembangunan masyarakat pedesaan perlu ditingkatkan pengembangan kemampuan sumber daya manusia termasuk mendorong tumbuhnya swadaya masyarakat.
b)      Pembangunan perkotaan perlu memperhatikan perkembangan penduduk, sehingga menjamin lingkungan yang sehat untuk hidup, bekerja dan berusaha. Juga diperlukan konsistensi terhadap peraturan tentang tata ruang sehingga memungkinkan perkembangan kota yang teratur dan terkendali.
c.       Aplikasi di dalam kerangka mewujudkan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
1)      Secara intensif menanamkan pemahaman bahwa masyarakat Indonesia adalah merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Secara umum, bagi bangsa negara-negara berkembang, kesatuan sosial masih sangat rawan, karena tantangan kemiskinan dan keterbelakangan kultural. Sebagai akibatnya banyaknya pengangguran bahkan pengangguran intelektual, sehingga memungkinkan akan timbulnya hambatan serta ancaman yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya dari dalam. Hal ini secara ideologis membahayakan kelangsungan kehidupan bersama yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Masyarakat sebagaimana dimaksudkan itu sangat mudah terhasut dalam arti terpengaruh propaganda, yang secara awam terasa benar namun berpotensi menghancurkan sendi kebangsaan. Untuk mencegah hal itu relevan kiranya ditempuh dengan diambil tindakan-tindakan:
a)      Disamping usaha Pemerintah, maka perlunya peran serta masyarakat melalui berbagai lembaga swadaya. Tujuannya adalah untuk ikut serta memerangi kebodohan, kemiskinan dan pengangguran agar akibat-akibat negatif dapat dieliminasi.
b)      Secara intensif diingatkan kepada golongan yang beruntung mendaat rejeki yang erlebih untuk senantiasa mengendalikan diri dengan tidak memamerkan kemewahannya.
c)      Lebih mengefektifkan lembaga-lembaga agama untuk bersama-sama pengikutnya untuk ikut menanggulangi, sebagai pelaksana cinta kasih sesama atas dasar peran prinsip religiusitas sebagai dasar jiwa bangsa Indonesia.
2)      Secara intensif menerapkan kebijakan yang arahnya adalah mewujudkan budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Kondisi konkret bahwa corak ragam budaya yang ada itu menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh elemen bangsa.
di dalam rangka corak ragam budaya yang berbeda-beda sebagai satu budaya Indonesia perlu dilakukan langkah-langkah:
a)      Meningkatkan pertukaran seni budaya antar daerah
b)      Meningkatkan penyajian-penyajian seni budaya melalui media massa, antara lain pertunjukan seni budaya di media massa, khususnya media cetak dan elektronik. Hal demikian perlu secara struktural dilaksanakan di dalam rangka terus menerus mengembangkan budaya bangsa Indonesia dengan secara intensif menumbuhkan nilai-nilai budaya daerah serta menerapkan nilai-nilai luar. Relevan kiranya melakukan hal-hal berikut:
(a)    Mencegah serta lebih lanjut menghapuskan nilai-nilai yang mengandung sikap-sikap feodal dan kedaerahan yang sempit.
(b)   Menerapkan nilai-nilai dari luar yang positif serta mencegah pengaruh kebudayaan asing yang negatif.
d.      Aplikasi di dalam perwujudan wawasan nusantara sebagai sat kesatuan Pertahanan Keamanan (HanKam):
1)      Secara intensif memupuk pemahaman bahwa ancaman terhadap suatu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. Dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia, telah mengalami masa yang jaya dan pernah juga mengalami masa suram yang diakibatkan kolonialis mejajah selama tiga setengah abad melalui politik adu domba atau pecah belah.
Agar hal itu tidak terualang lagi, kiranya perlu diambil tindakan kesetiakawana seluruh rakyat melalui upaya berikut:
a)      Secara lebih intensif meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan mewaspadai elemen yang secara riil ada yang bertujuan memecah belah bangsa Indonesia.
b)      Secara lebih intensif meningkatkan kebersamaan antar daerah melalui saling membantu bila salah satu dareha mendapat musibah bencana alam. Hakikat musibah bagi satu daerah juga dirasakan oleh daerah lain.
2)      Secara lebih intensif pula menggariskan serta melaksanakan kebijakan yang arahnya agar tiap-tiap warga negara merasa mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembelaan negara. Hak dan kewajiban perlu ditumbuhkan khusunya bagi generasi muda yang tidak ikut mengalami masa-masa perjuangan. Langkah-langkah yang kiranya relevan dilaksanakan adalah:
a)      Memberikan gambaran sejarah perjangan para pejuang kemerdekaan yang dengan rasa spontan mereka mengangkat senjata melawan penjajah.
b)      Membangkitkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yan sejajar dengan bangsa-bangsa lain, sehingga kebanggaan ini akan mendorong mereka dalam mempertahankan negaranya dari segala hakikat ancaman yang mengancam kelangsungan hidup bangsa.
c)      Mendidik untuk menghargai para pahlawan kemerdekaan, karena bangsa yang berada pada keadaan besar sekarang adalah sebagai buah dari pengorbanan-pengorbanan mereka. Untuk itu hars disadarkan bahwa bangsa yang besa untuk masa yang akan datang adalah akibat atau sebagai hasil dari pengorbanan-pengorbanan generasi sekarang yang nantinya juga akan dikenang sebagai pahlawan masa mendatang.





















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Aplikasi wawasan nusantara sebagai wawasan kebangsaan kiranya tidak semata dijalankan sebagai sebuah rutinitas bak air mengalir atau angin berhembus. Konseptualisasi yang lebih tersistem, kiranya dijadikan dasar di dalam pelaksanaannya. Disadari bahwa karakter bangsa akan kehilangan makna ketika elemen dasar yang menjadi fondasi persatuan dan kesatuan itu hilang karena tergerus zama dan terlena dengan globalisasi.
Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa sudah semestinya dikembangkan berdasarkan penyadaran bahwa tantangan untuk ini akan selalu berat. Relevansi untuk tetap bersatu dalam bingka Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya dapat dikukuhkan dengan memahami wawasan yang satu. Keyakinan bahwa wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang sudah final sangat penting. Bahwa substansinya bisa berubah itu merupakan konsekuensi waktu dan pengaruh eksternal yang secara akomodatif diterima oleh wawasan nusantara sebagai wawasan yang terbuka.

B.     Saran
Kita sebagai mahasiswa bangsa Indonesia sebaiknya memiliki wawasan yang luas ataupun pengetahuan yang luas tentang pendidikan kewarganegaraan, disamping pengetahuan-pengetahuan yang kita miliki, alangkah lebih baik lagi jika kita mengaplikasikannya, menerapkannya, mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari agar kita benar-benar menjadi manusia yang berbangsa yaitu bangsa Indonesia





DAFTAR PUSTAKA

Wahidin, Samsul. 2010. Pokok-Pokok Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sri Rahayu, Ani. 2013. Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn). Jakarta: Remaja Rosdakarya

Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

http://aynifirst.blogspot.com/2013/03/aplikasi-wawasan-nusantara-dalam.html

1 comment:

  1. Terima kasih, sangat bermanfaat. Jika berkenan boleh jg berkunjung ke lapak saya di Kumpulan Makalah Pendidikan

    ReplyDelete