Monday, February 27, 2017

Makalah Aswaja

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Pengertian Ahlussunnah Waljamaah
Dalam istilah masyarakat Indonesia, aswaja adalah singkatan dari ahlussunnah waljamaah. Menurut bahasa (etimologi), ada tiga kata yang membentuk istilah tersebut :
1.      Ahl, berarti keluarga, golongan atau pengikut
2.      Al-Sunnah, segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. maksudnya, semua yang datang dari nabi SAW, berupa perbuatan, ucapan dan pengakuan Nabi SAW, (Fath al-Bari, juz XII, hal. 245)
3.      Al-Jamaah, yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabt rasulullah SAW pada masa khulafaur Rasyidin (khalifah Abu Bakr, Umar bin Al-Khatab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib)

Sedangkan menurut istilah (terminologi), Ahlussunnah Waljamaah berasal dari hadits-hadits Nabi SAW yang antara lain
وَالّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِه لَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِى الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِى النَّارِقِيْلَ : مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : اَهْلُ السُنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ )رواه الطبرانى(
Artinya : “demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad ditangan-Nya akan terpecah-pecah ummatku sebanyak 73 firqah : “Yang satu masuk surga dan yang lainnya masuk neraka”. Bertanya para sahabat: “Siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu ya Rasulallah?” Nabi menjawab : “Ahlussunnah Waljamaah” (hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani)
اِنَّ بَنِى اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ اِلَّامِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَارَسُوْلَ الله قَلَ : مَااَنَا عَلَيْهِ وَاَصْحَابِى )رواه الترمذي(
Artinya : “bahwasanya Bani Israil telah berfirqah. Firqah sebanyak 72 millah (firqah) dan akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah. Semuanya masuk neraka kecuali satu, sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya : “Siapakah yang satu itu ya Rasulallah ?” Nabi menjawab : “Yang satu itu ialah orang yang berpegang (beri’tiqad) senbagai peganganku (istiqadku) dan pegangan sahabat-sahabatku” (hadits ini diriwayatkan oleh Imam Turmudzi)
menurut istilah (terminologi) ialah kaum atau orang-orang yang menganut ajaran Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosulullah SAW, sahabat-sahabatnya.
1.2.   Rumusan Masalah
1.2.1.      Apa pemahaman Ahlussunnah Waljamaah ?
1.2.2.      Bagaimana pembentukan paham Ahlussunnah Waljamaah ?
1.2.3.      Bagaimana metode pemikiran Ahlussunnah Waljamaah ?
1.2.4.      Apa karakter kaum Ahlussunnah Waljamaaah ?
1.2.5.      Bagaimana pemikiran Ahlussunnah Waljamaah dalam berbagai bidang ?
1.3.   Tujuan Penulisan
1.3.1.      Mengetahui pemahaman dan karakter Ahlussunnah Waljamaah
1.3.2.      Memahamai pembentukan paham, metode pemikiran dan pemikiran Ahlussunnah Waljamaah dalam berbagai bidang
1.4.   Manfaat Penulisan
1.4.1.      Membuat masyarakat memahami ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Waljamaaah
1.4.2.      Masyarakat dapat mengetahui paham-paham Ahlussunnah Waljamaah
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Pemahaman Terhadap Paham Ahlussunnah Waljamaah
     Dalam perjalanan pemerintahan Islam muncul beberapa sekte atau golongan yang akan merubah pemikiran dan pola kehidupan baik dalam beribadah maupun berkeyakinan.
     Ahlussunnah Waljamaah atau lebih sering disingkat Ahlussunnah atau Sunni adalah mereka yang senantiasa tegak diatas Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits yang sahih dengan pemahaman para sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in. Menurut sejarah bahwa ahlussunnah waljamaah adalah nama sebuah aliran pemikiran (school of tought ) yang menganggap dirinya sebagai pengikut sunah (The follower of The sunah) yaitu sebuah jalan keagamaan yang mengikuti Rosulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana dituliskan dalam hadis: “Ma Ana ‘alaih Kwa ashabi” sedangkan jamaah berarti mayoritas.
     Paham ahlussunah waljamaah sebenarnya sudah terformat sejak masa awal Islam yang ajarannya merupakan pengembangan dari dasar pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode sahabat dan tabi’in. Yaitu pemikiran keagamaan yang menjadikan hadis sebagai rujukan utamanya setelah Al-Qur’an. Nama Ahlu Al-hadits diberikan sebagai ganti ahl al-sunnah wa-jamaah yang pada saat itu masih dalam proses pembentukan dan merupakan penunjuk jalan lurus dari paham khawarij dan muktazilah yang tidak mau menerima hadis (al sunah) sebagai sumber pokok ajaran agama Islam setelah Al-Qur’an.
     Imam Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturudi adalah dua sosok yang memiliki tempat tersendiri  dikalangan kaum Sunni karena melalui dua ulama kharismatik itulah Ahlussunnah Waljamaah lahir sebagai faham ideologi keagamaan. Paham ini lahir sebagai reaksi terhadap perkembangan pemikiran kelompok muktazilah yang begitu liar, Diana doktrin ketuhanan dan keimanannya semakin menimbulkan keguncangan spiritual ideologis yang dahsyat. Paham Ahlussunnah Waljamaah yang diajarkan Imam Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturudi pada dasarnya merupakan koreksi terhadap berkembangnya berbagai doktrin ketuhanan dan keimanan (visi akidah) yang dipandang menyimpang dari ajaran nabi dan para sahabatnya. Kaitannya dengan pandangan Jabariah yang fatalistik tentang nasib serta pandangan Qodariyah yang geraham tentang kemampuan manusia untuk menentukan perbuatannya, seperti dalam tatapan ideologis kaum Syi’ah dan Muktazilah, kaum Sunni (Ahlussunah Waljamaah) membuat garis batas yang jelas terhadap kedua kelompok tersebut. Secara epistemologi Ahlussunnah Waljamaah bisa diartikan sebagai “para penganut tradisi nabi Muhammad dan Ijmak ulama’.”
     Adapun secara terminologi, Ahlussunnah Waljamaah berarti “ ajaran Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosulullah SAW bersama para sahabatnya”. Pengertian ini mengacu pada hadis nabi yang terkenal : “hal mana Nabi memprediksikan bahwa satu saat kelak umat Islam akan terpecah dalam 73 golongan, semua celaka kecuali satu firqah, yaitu  mereka berpegang teguh pada pegangan beliau dan pegangan para sahabat-sahabatnya.” Dalam hadis lain yang senada, golongan yang selamat ini disebut sebagai Ahlussunnah Waljamaah
2.2.   Pembentukan Faham Ahlussunnah Waljamaah
Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) adalah serangkaian tuntunan hidup yang diajarkan oleh para kiai, ustadz, atau guru di pesantren-pesantren, madrasah atau sekolah dan sudah kita amalkan saat ini. Banyak kalangan, khususnya kader NU sendiri, yang salah faham menganggap Aswaja terpisah dari amal keseharian sehingga membutuhkan disiplin ilmu atau kajian khusus, dan ternyata yang kemudian dibahas hanyalah sekelumit sejarah Aswaja, bukan Aswaja itu sendiri. Secara umum aswaja adalah ajaran yang mengikuti Rasulullah SAW, melalui praktik-praktik yang dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, mujdtahiddin, dan imam mazhab. Hal tersebut sesungguhnya sudah kita lakukan dalam kehidupn sehari-hari, pada dasarnya aswaja berisi tentang ajaran tauhid, fiqh, tasawwuf dll yang sering kita lakukan namun secara terminologi kita belum memahaminya secara mendalam.
Melacak akar-akar sejarah munculnya istilah ahlussunnah waljamaah, secara etimologis bahwa aswaja sudah terkenal sejak Rosulullah SAW. Sebagai konfigurasi sejarah, maka secara umum aswaja mengalami perkembangan dengan tiga tahap. Pertama, masa imbreonal pemikiran suni dalam bidang teologi yang mana memilih salah satu pendapat yang paling benar. Pada tahap ini boleh dibilang masih pada tahap konsulidasi dan tokoh penggeraknya adalah Hasan al-Basri (110 H/728 M). Kemudian yang kedua, proses konsolidasi awal mencapai puncaknya setelah Imam al-Syafi’I (205 H/820 M) berhasil menetapkan hadist sebagai sumber hukum kedua setelah Al- qur’an dalam konstruksi pemikiran hukum Islam. Pada tahap ini, kajian dan diskusi tentang teologi sunni berlangsung secara intensif. Ketiga, merupakan kristalisasi teologi sunni disatu pihak menolak rasionalisme dogma, di lain pihak menerima metode rasional dalam memahami agama.

2.3.   Metode Pemikiran Ahlussunnah Waljamaah
Memahami Aswaja (Ahlussunah Waljamaah) sebagai sebuah metode pemikiran dan pergerakan Islam masih sangat penting, khususnya dewasa ini dimana Islam tengah berada di persimpangan jalan antara kutub kanan dan kiri. Tarik menarik yang terjadi antara dua kutub ini tidak terlepas dari pergulatan Islam itu sendiri dengan realitas yang selalu hidup. Wacana penyegaran pemahamanan keagamaan kemudian menjadi sebuah kebutuhan jaman yang tidak dapat terelakkan. Boleh dibilang bahwa unsur dinamik yang terdapat dalam agama Islam sejatinya terletak pada multi-interprestasi yang selalu berkembang dalam merespon perubahan realitas yang terjadi melalui satu titik mainstream Islam berupa pedoman kitab dan sunnah yang diyakini oleh umatnya.
Hal ini yang membedakan dengan agama-agama lainnya, penyeregamanan (konvergensi) satu model interprestasi sumber otentik agama yang dimilikinya menjadikan nilai sebuah agama itu justru kehilangan kesegarannya. Betapapun secara historis upaya memunculkan bentuk tafsir yang berbeda tersebut telah ada, namun muaranya lebih kepada pengelupasan agama yang mereka anut dari panggung kehidupan materialistik.
Sebagai bukti dari dinamika progresif yang terdapat dalam Islam ini, adalah dari larisnya wacana-wacana keislaman yang diangkat baik dalam lingkup nasional ataupun internasional, yang dijelmakan ke dalam ruang aktualisasi gagasan dan karya, baik buku, jurnal, institusi, seminar, pelatihan dan lain-lain. Wacana yang diangkat pun sangat beragam dari mulai yang paling kanan sampai yang paling kiri, dari yang paling fundamentalis sampai  yang liberal. Seluruhnya membentuk siklus pencerahan yang berangkat dari misi mengembalikan Islam sebagai sebuah agama yang mampu menjadi solusi masa kini dan juga masa depan, dan nampaknnya tidak ada yang meyempalkan wacananya dari sumber otentik al-kitab dan sunnah.

2.4.   Karakter kaum Ahlussunnah Waljamaah
Karakter kemasyarakatan yang digariskan oleh para ulama’ NU selalu identik dan segaris dengan karakter masyarakat yang digariskan oleh para ulama Ahlussunnah Waljamaah
Ada lima istilah yang diambil dari Al-Qur’an maupun Al-hadits dalam menggambarkkaan karakteristik Ahlussunnah Waljamaah, yakni
a.    At-Tawasuth
Berarti pertengahan maksudnya menempatkan diri antara dua kutub dalam berbagai masalah dan keadaan untuk mencapai kebenaran serta menghindari keterlanjutan ke kiri atau ke kanan secara berlebihan. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 143.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ 
Artinya :” dan demikian kami telah menjadikan kamu umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan Rosul (Muhammad) menjadi saksi atas kamu.”


b.    Al-I’tidal
Berarti tegak lurus, tidak condong ke kanan dan tidak condong ke kiri. I’tidal juga berlaku adil, tidak berpihak kecuali pada yang benar yang harus dibela. Kata I’tidal diambil dari kata adu pada surat Al-Maidah ayat 8.
ۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
Artinya : “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
c.    At-Tasamuh
Berarti sikap toleran kepada pihak lain, lapang dada, mengerti dan menghargai sikap pendirian dan kepentingan pihak lain, tanpa mengorbankan penndirian dan harga diri, bersedia berbeda pendapat, baik dalam masalah keagamaan maupun masalah kebangsaan, kemasyarakatan dan kebudayaan.
Berdasarkan surat Al-Kafirun ayat 1-6
قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ )١ ( لَآ أَعۡبُدُ مَا تَعۡبُدُونَ )٢ ( وَلَآ أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ )٣ ( وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٞ مَّا عَبَدتُّمۡ )٤ (وَلَآ أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ )٥ ( لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِيَ دِينِ) ٦ (
Artinya : “Katakanlah: "Hai orang-orang kafir Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku"
d.    At-Tawazun
Berarti keseimbangan, tidak berat sebelah, tidak berlebihan satu unsur atau kekurangan unsur lain. Kata Tawazun diambil dari kata Al-Waznu atau Mizan dari surat Al-Hadid ayat 25
لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا رُسُلَنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ وَأَنزَلۡنَا مَعَهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلۡقِسۡطِ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.”
e.     Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Artinya selalu memiliki kepekaan untuj mendorong perbuatan baik dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah sikap perilaku yang tidak baik yang dapat menjerumuskan dan merendahkan martabat kehidupan manusia.
Dengan lima ciri aswaja diatas, kehidupan umat Islam (khususnya NU) diharapkan dapat terpelihara dengan baik dan terjalin secara harmonis, baik dalam kegiatan berorganisasi maupun dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini sesuai dengan firman Allah sal Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 110
كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ
Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
2.5.   Pemikiran ahlussunnah waljamaah dalam berbagai bidang
A.    Akidah.
a.       Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b.       Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c.       Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.
B.     Syari'ah
a.       Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggung­jawabkan secara ilmiah.
b.      Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c.       Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni).

C.     Tashawwuf/ Akhlak
a.       Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b.      Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c.       Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja’ah atau berani (antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).
D.    Pergaulan antar golongan
a.       Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya masing-masing.
b.      Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c.       Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d.      Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.
E.     Kehidupan bernegara
a.       NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b.      Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c.       Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d.      Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.
F.      Kebudayaan
a.       Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan hukum agama.
b.      Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c.       Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-­muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).
G.    Dakwah
a.       Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b.      Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c.       Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.

Dari sini sesungguhnya yang diperlukan dari kita adalah kearifan untuk menyikapi problematika multi-tafsir pemahaman keagamaan ini secara apresiatif dan tidak dianggap sebagai sebuah pencemaran agama. Yang harus dipersiapkan adalah sejauh mana kesanggupan kita melakukan dialektika yang komprehensif dalam menyaring gagasan mana yang lebih berdaya manfaat dan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam masa kini. Di samping kebesaran hati kita untuk membuka pikiran dalam menerima berbagai varian gagasan yang dimunculkan tersebut. Tak terkecuali bagi Aswaja yang telah lama diyakini sebagai teologi yang banyak diyakini atau dianut oleh umat Islam di dunia, ia juga tak ubahnya mangalami dialektika multi-tafsir yang sama. Maka menggiring Aswaja pada satu bentuk konsep yang tunggal hanya akan menjadikan ajaran Aswaja kehilangan kesegarannya. Lebih-lebih aswaja hanya berfungsi sebagai salah satu bentuk metode berpikir dalam memahami lautan Islam dan keislaman yang maha luas.    


BAB III
PENUTUP
3.1.   Kesimpulan
Sebagai satu doktrin (ajaran) Ahlussunnah Waljamaah sudah ada jauh sebelum dia tumbuh sebagai aliran dan gerakan, bahkan istilah Ahlussunnah Waljamaah itu sudah dipakai sejak zaman Rosulullah dan para sahabat. Sebab hakikat Ahlussunnah Waljamaah sebenarnya adalah Islam itu sendiri.

Di Indonesia sendiri Ahlussunnah Waljamaah muncul sebagai gerakan pemurnian ajaran-ajaran Islam, sebagai respons dan reaksi atas terjadinya penyimpangan-penyimpangan ajaran agama yang dilakukan oleh sekelompok yang mengaku atau mengatasnamakan diri sebagai pembaharu. Sebagai gerakan pemeliharaan pemurnian ajaran Islam, kaum Ahlussunnah Waljamaah selalu berpedoman sesuai karakteristik dari Ahlussunnah Waljamaah itu sendiri, yaitu At-Tawasuth (jalan tengah), Al-I’tidal (tegak lurus), At-Tasamuh (toleran), At-Tawazun (seimbang) dan amar ma’ruf nah Munkar
3.2.   Saran
Sebagai umat Islam kita harus waspada terhadap sesuatu yang bisa memecah belah umat Islam sendiri, sehingga apabila umat Islam terpecah belah musuh-musuh Islam dapat menyerang Islam dengan mudah. Dan juga terhadap kaum kafir yang selalu berusaha untuk menghancurkan umat Islam yang selalu meluncurkan propagandanya tersebut.
     Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan inspirasi sehingga ada yang meneruskan karya ini karah yang lebih baik, lebih detail, dan lebih akurat dari yang telah ada.





DAFTAR PUSTAKA

http://pemikiranaswaja.blogspot.com/p/pemikiran-aswaja

Mursyid, Imam, Ke-NU-an Ahlussunnah Waljamaah kelas XI, Semarang: Pimpinan Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Tengah, 2011


Taufiq, Imam, dik, Materi Dasar Nahdlatul Ulama (Ahlussunnah Waljamaah), Semarang: PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah, 2002

1 comment: